Good and Clean Governance Compliance Audit
Peran serta masyarakat dalam mewujudkan penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi Dan Nepotisme dalam bentuk : memperoleh informasi, pelayanan yang sama dan adil, menyampaikan saran dan pendapat, juga perlindungan hukum.
Berdasarkan :
- UU No. 28/1999
- Permendagri 8/2009