Komite Pengamanan Ketidakberpihakan

Manajemen puncak LPK ICSM Indonesia memiliki komitmen yang tinggi terhadap ketidakberpihakan dalam kegiatan sertifikasi sistem manajemen, mengelola konflik kepentingan dan menjamin obyektivitas kegiatan sertifikasi menajemen. Penerapan dari komitmen tersebut adalah dibentuknya Komite Pengaman Ketidakberpihakan dengan maksud dan tujuan pembentukannya, antara lain :

  1. Membantu pengembangan kebijakan yang berkaitan dengan ketidakberpihakan kegiatan sertifikasi.
  2. Melakukan langkah pencegahan terhadap setiap kecenderungan pada unit lembaga sertifikasi yang mengizinkan pertimbangan komersial atau pertimbangan lain yang menghalangi tujuan penyediaan kegiatan sertifikasi yang konsisten.
  3. Memberikan saran mengenai hal yang mempengaruhi kepercayaan sertifikasi termasuk keterbukaan dan persepsi publik.
  4. Melakukan tinjauan minimal satu tahun sekali, mengenai ketidakberpihakan dalam proses audit, sertifikasi dan pengambilan keputusan lembaga sertifikasi.
  5. Tugas atau kewajiban lainnya dapat diberikan kepada komite sepanjang tugas atau kewajiban ini tidak mengkompromikan peran pentingnya dalam menjamin ketidakberpihakan.

STRUKTUR ORGANISASI KOMITE PENGAMANAN KETIDAKBERPIHAKAN

© Copyright 2012-2024. LPK ICSM Indonesia. All rights reserved.