ISO 14001

ISO 14001 adalah standar Sistem Manajemen Lingkungan dengan versi yang terbaru menggantikan versi sebelumnya yaitu ISO 14001. Dalam penerapannya masih menggunakan pola pkir Plan – Do – Check – Action (PDCA) yang berfokus terhadap perbaikan terus menerus terhadap Sistem Manajemen Lingkungan yang diterapkan oleh Organisasi anda.

Beberapa Hal Baru yang terdapat dalam Standar ISO 14001 :

  1. ISO 14001 memiliki 10 klausul yang harus di implementasikan oleh Organisasi,
  2. ISO 14001 meminta Organisasi yang menerapkan SML harus memahami Konteks Organisasi yang timbul dari Internal maupun Eksternal
  3. ISO 14001 sudah tidak menggunakan tindakan pencegahan, karena dalam ISO 14001:2015 sudah menggunakan konsep perencanaan resiko dan menggunakan seluruh Sistem Manajemen Lingkungan sebagai system tindakan pencegahan
  4. ISO 14001 tidak lagi mensyaratkan Prosedur / Dokumen wajb dalam menerapkannya, namun hanya meminta Organisasi memiliki prosedur Kesiapsiagaan dan Tanggap Darurat (8.2). Sedangkan tahapan kegiatan yang lainnya bisa menggunakan dokumen informasi ( Instruksi Kerja, Guidelines, Form, Record, dll)

ISO 14001 memberikan cara untuk mengidentifikasi secara sistematik dan mengelola risiko pada lingkungan sehingga dapat mengurangi keluhan masyarakat sekitar mengenai dampak pencemaraan dan melindungi lingkungan secara komprehensif kepada organisasi yang menerapkan Sistem Manajemen Lingkungan ISO 14001 secara sungguh-sungguh.

Manfaat ISO 14001 untuk Organisasi yang ingin menerapkan, antara lain :

  1. Menekan biaya Operasional
  2. Operasional menjadi lebih efektif
  3. Meningkatkan Citra Perusahaan
  4. Sesuai dengan peraturan (Comply with regulation)
© Copyright 2012-2024. LPK ICSM Indonesia. All rights reserved.